Sosialisasi KTSP: Mengenal Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Isi dan Kompetensi Lulusan


Artikel ini merupakan rangkuman dari pelaksanaan sosialis
- Uploaded on | 0 Views
-
matildaanttila
About Sosialisasi KTSP: Mengenal Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Isi dan Kompetensi Lulusan
PowerPoint presentation about 'Sosialisasi KTSP: Mengenal Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Isi dan Kompetensi Lulusan'. This presentation describes the topic on Artikel ini merupakan rangkuman dari pelaksanaan sosialis. The key topics included in this slideshow are . Download this presentation absolutely free.
Presentation Transcript
Slide1Sosialisasi KTSPPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Slide2Sosialisasi KTSPMateri Minimal dan Tingkat Kompetensi Minimal, untuk Mencapai Kompetensi Lulusan Minimal
Slide3Sosialisasi KTSPMemuat : 1. Kerangka Dasar Kurikulum 2. Struktur Kurikulum 3. Beban Belajar 4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 5. Kalender Pendidikan
Slide4Sosialisasi KTSPKerangka Dasar 5 Kelompok mapel : Agama dan Ahlak Mulia membentuk siswa menjadi manusia beriman dan takwa dan berahlak mulia Mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
Slide5Sosialisasi KTSPKewargane- garaan dan Kepribadian penigkatan kesadaran dan wawasan siswa akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupannya Iptek untuk memperoleh kompetensi lanjut iptek serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri Estetika untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni Jasmani Olahraga Kesehatan meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, di- siplin, kerja sama dan hidup sehat
Slide6Sosialisasi KTSPPrinsip Pengembangan Kurikulum 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Beragam dan terpadu 3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5. Menyeluruh dan berkesinambungan 6. Belajar sepanjang hayat 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Slide7Sosialisasi KTSPPrinsip Pelaksanaan Kurikulum 1. Siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu , serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan. 2. Menegakkan 5 pilar belajar. 3. Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan. 4. Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.
Slide8Sosialisasi KTSP5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia , sumber belajar dan teknologi yang memadai , dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah 7. Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
Slide9Sosialisasi KTSPStruktur Kurikulum 1. Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum 2. Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran 3. Kompetensi terdiri dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) 4. Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah
Slide10Sosialisasi KTSPSTRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK (GENERIK ) KOMPONEN DURASI WAKTU (Jam) A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 192 2. Pendidikan Kewarganegaraan 192 3. Bahasa Indonesia 192 4. Bahasa Inggris 440 5. Matematika 5.1. Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, dan Teknologi Kerumahtanggaan 330 5.2. Matematika Kelompok Sosial, Administrasi, Perkantoran, dan Akuntansi 403 5.3. Matematika Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Pertanian 516 6. Ilmu Pengetahuan Alam 6.1. IPA 192 6.2. Fisika 6.2.1 Fisika Kelompok Pertanian 6.2.2 Fisika Kelompok Teknologi 192 276 6.3 Kimia 6.3.1 Kimia Kelompok Pertanian 6.3.2 Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan 192 192
Slide11Sosialisasi KTSPLanjutan… STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK (GENERIK) 6.4 Biologi 6.4.1 Biologi Kelompok Pertanian 6.4.2 Biologi Kelompok Kesehatan 192 192 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 128 8. Seni Budaya 128 9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 192 10. Kejuruan 10.1 KKPI 202 10.2 Kewirausahaan 192 10.3 Dasar Kompetensi Kejuruan 140 10.4 Kompetensi Kejuruan 1044 B. Muatan Lokal 192 C. Pengembangan Diri (192)
Slide12Sosialisasi KTSPBEBAN BELAJAR BEBAN BELAJAR Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem : - Tatap Muka (TM) - Penugasan Terstruktur (PT) - Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
Slide13Sosialisasi KTSP• TM : Kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidikan • PT : Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa, dirancang guru untuk mencapai kompetensi - Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru • KMTT : Kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa, dirancang guru untuk mencapai kompetensi - Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh siswa
Slide14Sosialisasi KTSPSekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan SISTEM PAKET atau SKS
Slide15Sosialisasi KTSPSISTEM PAKET SISTEM PAKET Sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan dimaksud.
Slide16Sosialisasi KTSPSISTEM KREDIT SEMESTER SISTEM KREDIT SEMESTER Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester.
Slide17Sosialisasi KTSPKategori Paket SKS Formal Standar Dapat Dapat Formal Mandiri - Wajib
Slide18Sosialisasi KTSP• Struktur kurikulum yang telah tersusun diselenggarakan dengan menggunakan sistem paket • Struktur kurikulum untuk digunakan dengan SKS akan disusun tersendiri
Slide19Sosialisasi KTSP• Tidak termasuk beban belajar, karena substansinya dipilih sendiri oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat. • Dialokasikan waktu ekuivalen 2 (dua) jam pelajaran. Kegiatan Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan Diri
Slide20Sosialisasi KTSPSatuan Pendidikan Kelas satu jam pemb.tatap muka (Menit) jumlah jam pemb. Per Minggu Minggu efektif per tahun ajaran waktu pembelajaran per tahun Jumlah jam per tahun (@ 60 menit) X s.d. XII 45 36 38 1368 jam 1026 (Standar Minimum) SMK/MAK pembelajaran (61560 Menit) *) Untuk SDLB.SMPLB, SMALB alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit BEBAN BELAJAR Beban belajar kegiatan tatap muka untuk setiap Satuan Pendidikan (Sistem Paket)
Slide21Sosialisasi KTSPKURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) • Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan • Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan : Kerangka dasar kurikulum, dan Standar kompetensi di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.
Slide22Sosialisasi KTSPKALENDER PENDIDIKAN KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.
Slide23Sosialisasi KTSPLanjutan Kalender Pendidikan NO KEGIATAN ALOKASI WAKTU KETERANGAN 1 Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2 Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3 Jeda antarsemes ter Maksimum 2 minggu Antara semester I dan II 4 Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
Slide24Sosialisasi KTSPNO KEGIATAN ALOKASI WAKTU KETERANGAN 5 Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 6 Hari libur umum/ nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah. 7 Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing. 8 Kegiatan khusus sekolah/ madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
Slide25Sosialisasi KTSPTerima Kasih…… Terima Kasih……